Senin, 24 Oktober 2011

MAHKAMAH AGUNG



Mahkamah Agung merupakan lembaga pengadilan tertinggi di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas Mahkamah Agung terlepas dari pengaruh pemerintah dan pengaruh-pengaruh lainnya. Hal ini di atur dalam Undang-undang No.5 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 14 tahun 1985 mengenai Mahkamah Agung. Tempat kedudukan Mahkamah Agung adalah di ibukota negara dan wilayah hukumnya meliputi seluruh wilayah Indonesia. Kekuasaan dan wewenang Mahkamah Agung, sebagai berikut; 1. Memeriksa dan memutuskan permohonan kasasi, sengketa tentang kewenangan mengadili, permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh keputusan hukum tetap. 2. Memberikan pertimbangan dalam bid

Senin, 03 Oktober 2011

CIRI DAN UNSUR HUKUM

Hukum memiliki ciri-ciri sebagai berikut;
1. Adanya perintah/larangan
2. Perintah/larangan itu bersifat memaksa/mengikat semua orang.

Hukum mengandung beberapa unsur berikut;
1. Peraturan mengenai tingkahlaku manusia dalam pergaulan masyarakat.
2. Peraturan itu dibentuk oleh badan-badan resmi yang berwajib/berwenang.
3. Peraturan itu bersifat memaksa.
4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas dan nyata.

PENGERTIAN HUKUM

Hukum merupakan peraturan-peraturan hidup didalam masyarakat yang dapat memaksa orang supaya mentaati tatatertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mau patuh mentaatinya.
Pengertian hukum menurut beberapa ahli;
1. Hugo De Groot